-
-
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak masyarakat desa untuk berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan Dana Desa. Langkah ini bertujuan mendukung tata kelola dana desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani berdiri di sisi kebenaran. Risiko seperti ancaman, tekanan, hingga mutasi jabatan sering kali menjadi bayangan. Di sinilah LPSK hadir untuk memberikan perlindungan,” ujar Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana.
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Menteri Desa PDT Yandri Susanto dan Ketua LPSK Achmadi pada 23 Juli 2025. Salah satu poin utama kerja sama ini adalah memberikan perlindungan kepada pelapor dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Lebih lanjut, Sriyana menjelaskan bahwa LPSK memiliki mandat hukum untuk melindungi pelapor, saksi, korban, hingga justice collaborator dalam proses penegakan hukum. Perlindungan ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang perlakuan khusus bagi justice collaborator.
“LPSK telah banyak menangani kasus yang melibatkan pelapor dan justice collaborator. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sistem pengaduan (whistle blowing) di desa, termasuk peningkatan kapasitas SDM, penyediaan sarana pendukung, serta pertukaran data dan informasi,” tambahnya.
Sriyana menegaskan, keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya bergantung pada keberanian individu, tetapi juga pada sistem pelindungan yang mendukung keberanian tersebut.
Melalui kolaborasi ini, masyarakat desa diimbau untuk lebih aktif melaporkan penyimpangan demi terwujudnya tata kelola Dana Desa yang bersih dan bertanggung jawab
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 menetapkan peringatan Hari Desa jatuh pada 15 Januari. Perdana digelar tahun ini, Hari Desa 2025 mengusung tagline Bangun Desa Bangun Indonesia Sebagaimana diketahui, desa berperan penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai NKRI. Tak hanya itu, Hari Desa juga memperkuat peran desa dan dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan, dan kebudayaan daerah serta untuk mempublikasikan kemajuan desa.
Kamis 11 September 2025 | ||||||
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 |
Lihat Detail
Lihat Detail
Lihat Detail